Search

Kemenkumham Resmikan Tanggal 19 Agustus sebagai Hari Lahir Kemenkumham

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, baru saja menetapkan Hari Lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 19 Agustus 1945. Penetapan ini dikukuhkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-2.OT.01.03 Tahun 2021 yang dibacakan dalam upacara Hari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-76 Tahun 2021, Sabtu, (30/10).


Keputusan ini sekaligus mencabut Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor M.06-UM.01.06 Tahun 1985 yang menetapkan tanggal 30 Oktober sebagai Hari Kehakiman Republik Indonesia.

Dengan begitu, ke depannya, Ulang Tahun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau yang biasa dikenal sebagai HDKD akan diperingati pada 19 Agustus setiap tahunnya. Penetapan ini dilakukan berdasarkan kajian, penelusuran sejarah, dan pengumpulan bukti-bukti autentik, serta wawancara beberapa pakar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Keputusan dibuat semata-mata untuk meluruskan dan mengembalikan pada Sejarah yang benar, seperti pengangkatan Prof. Dr. Mr. Soepomo sebagai Menteri Kehakiman Pertama pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tanggal 19 Agustus 1945 serta peringatan ulang tahun Departemen Kehakiman yang dirayakan setiap 19 Agustus sejak awal kemerdekaan hingga tahun 1982. Yuk, Back to Basics, Kemenkumham semakin PASTI!

0 Komentar