Search

1 Orang Warga Binaan Rutan Kandangan Dapatkan Kado Natal berupa Remisi

Satu orang Narapidana peroleh remisi Natal tahun 2021 di Rutan Kelas IIb Kandangan
Kandangan.


Remisi Khusus Hari Raya Natal tahun 2021 diberikan kepada WBP Rutan Kelas IIb Kandangan, penyerahan Remisi Natal diberikan kepada satu orang warga binaan pemasyarakatan dilaksanakan dengan sederhana di lapangan dalam Rutan Kelas IIb Kandangan
Sabtu (25/12)

Berdasarkan data yang dimiliki Rutan kelas IIb Kandangan total WBP sebanyak 244 orang terdiri dari 52 Tahanan dan 192 Narapidana sedangkan yang beragama Nasrani sebanyak 1 ( satu ) orang dan menerima SK Remisi Khusus 1 ( RKI ) dengan besaran remisi 1 bulan.


Kepala Rutan Kelas IIb Kandangan Jeremia Leonta Sinuraya mengatakan pemberian Remisi merupakan bentuk apresiasi negara pada WBP yang sudah berkelakuan baik dan menjalani pembinaan dengan baik pula.

Sementara itu Casanova narapidana yang mendapat remisi khusus Natal di Rutan Kelas IIb Kandangan mengatakan sangat senang atas pengurangan hukumannya dan mengucapkan terimakasih kepada Karutan dan Jajarannya atas segala bimbingan dan pembinaan selama ini.

0 Komentar