Search

180 WBP Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Skrining Rehabilitasi

 

WBP ikuti skrining rehabilitasi


Karang Intan, INFO_PAS – Sebanyak 180 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, ikuti skrining ASSIST versi 3.1 (alcohol, smoking, and subtance involment screening test) untuk program rehabilitasi sosial tahun anggaran 2023, di Aula Ruang Kunjungan Lapas, Jum’at (06/01).

“Tidak kurang dari 180 warga binaan kita ikutkan untuk giat skrining dengan formulir ASSIST, atau uji saring keterlibatan alkohol, rokok dan zat lainnya, tapi lebih kita fokuskan kepada napza nya. Warga binaan dengan katagori sedang dan berat akan kita ikutkan program rehab,” jelas Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo, Senin (09/01)

Formulir ASSIST berisi tujuh kuesioner dengan delapan pertanyaan untuk disampaikan kepada warga binaan, dan diisikan oleh petugas. Formulir ini mengidentifikasi berbagai masalah berhubungan dengan penggunaan zat, seperti intoksikasi akut, penggunaan teratur dan perilaku menyuntik.

Lebih lanjut Kalapas menambahkan, setelah dilakukan skrining akan didapati 140 warga binaan yang diikutkan program rehab. 140 warga binaan tersebut akan mengikuti sidang TPP (tim pengamat pemasyarakatan) sebagai dasar mereka diikutkan dalam program rehabilitasi.

“Setelah skrining kemarin, mereka akan disidang TPP, hasil sidang sebagai dasar mereka mengikuti kegiatan rehabilitasi,” tutup Kalapas.

140 warga binaan terpilih juga akan mengikuti asesmen pendahuluan bersama BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Kalimantan Selatan. Mereka nantinya ditempatkan pada blok khusus, dan mengikuti program rehabilitasi sosial selama satu semester (6 bulan), dan akan dievaluasi secara bertahap.

Sebelumnya, Lapas Narkotika Karang Intan juga lakukan rapat persiapan pelaksanaan kegiatan skrining dipimpin pejabat penanggung jawab program rehabilitasi, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (BINADIK), Rahmat Pijati, bersama tim rehabilitasi dan konselor. (arb)

0 Komentar