Search

3 Petugas Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Pra-Rekonsiliasi Laporan Keuangan T.A 2022 Kanwil Kemenkumham Kalsel

3 Petugas LPN Karang Intan ikuti Pra-rekonsiliasi Kanwil Kemenkumham Kalsel


Banjarmasin, INFO_PAS – Tiga petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, ikuti Pra-Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Tingkat Satuan Kerja T.A 2022 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Kamis (19/01).

“Operator GLP (general ledger dan pelaporan), operator SAKTI (sistem aplikasi keuangan tingkat instansi) dan operator BMN (barang milik negara) ikuti pra-rekonsiliasi tingkat satuan kerja lingkup Kantor Wilayah,” ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu  Susetyo.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, Pra-Rekonsiliasi ini untuk mensingkronkan data laporan keuangan dan BMN T.A 2022, sebagai bentuk akuntabilitas realisasi anggaran pada satuan kerja di lingkup Kantor Wilayah, sebelum dilangsungkannya rekonsiliasi di tingkat pusat.

Kegiatan pra-rekonsiliasi menghadirkan peserta para operator dari seluruh satuan kerja di lingkup Kantor Wilayah, dan akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 18 – 20 Januari 2023.

Pra-rekonsiliasi dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Faisol Ali. Dirinya mengungkapkan kegiatan ini penting digelar, dalam rangka menyiapkan laporan keuangan yang akuntabel atas realisasi pelaksanaan anggaran yang telah dilakukan.

"Kegiatan Pra-Rekonsiliasi merupakan agenda penting dalam menyamakanan laporan keuangan disatuan kerja agar bisa menyajikan laporan keuangan tingkat kantor wiayah yang akurat, professional, akuntabel dan transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban realisasi anggaran kepada Pemerintah," pungkasnya.

Adapun tiga petugas Lapas Narkotika Karang Intan yang mengikuti Pra-Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Tingkat Satuan Kerja T.A 2022, yakni Nurbaiti, Dita Rebecca Pangaribuan dan Abdillah. (arb)

0 Komentar