Search

BNNP Kalsel Lakukan Asesmen 140 WBP Lapas Narkotika Karang Intan

BNNP asesmen 140 warga binaan rehabilitasi


Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, gandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan untuk lakukan asesmen pendahuluan terhadap 140 warga binaan pemasyarakatan (WBP) peserta program rehabilitasi T.A 2023, Kamis (19/01).

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk pelaksanaan program rehabilitasi, kita menggandeng BNNP. Kemarin sudah dilangsungkan asesmen pendahuluan, untuk mengumpulkan informasi guna mendapatkan gambaran klinis dan masalah mendalam dari warga binaan secara komprehensif, sebelum ikuti rehab,” jelas Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo, Jum’at (20/01).

Lebih lanjut Kalapas mengungkapkan, asesmen akan dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu enam bulan, dibagi menjadi tiga tahapan yaitu awal, lanjutan dan akhir program. Adapun formulir yang digunakan untuk asesmen prohram rehabilitasi, yakni ASI (Addiction Severity Index) oleh asesor terlatih.

Pelaksanaan asesmen rehabilitasi bertujuan untuk menginisiasi komunikasi dan interaksi terapeutik, meningkatkan kesadaran tentang besar dan dalamnya masalah yang dihadapi oleh warga binaan terhadap penggunaan narkotika, mengkaji masalah medis, menggali data dan informasi mengenai identitas warga binaan, keluarga dan lingkungan.

“Setelah pelaksanaan asesmen pendahuluan ini, nanti akan dilaksanakan case conference atau kita sebutnya sidang kasus, nanti bersama petugas pelaksana program, konselor dan pejabat penanggung jawab untuk perencanaan treatment plan terhadap warga binaan residen rehab,” tambah Kalapas.

Data-data asesmen diperlukan sebelum dilangsungkannya program rehabilitasi, mengetahui latar belakang penyebab terjadinya penyalahgunaan yang dilakukan warga binaan. Tegaknya diagnosis, dan menyusun rencana terapi serta umpan balik yang diharapkan dari warga binaan peserta rehabilitasi.

“Asesmen yang BNNP lakukan, untuk menggali sejauh mana kecanduang mereka terhadap riwayat pemakaian zak adiktif atau narkotika, dan asesmen kita lakukan kepada semua, 140 warga binaan residen rehab,” pungkas dr. Hj Sandra Murthy selaku koordinator kegiatan dari BNNP. (arb)

 

0 Komentar