Search

Lapas Narkotika Karang Intan Terima Kunjungan Monev Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah


Monev oleh Divisi Pemasyarakatan di Lapas Narkotika Karang Intan

 

Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, terima kunjungan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, untuk lakukan monitoring dan evaluasi (monev) pemetaan tingkat kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Lapas, Senin (30/01).

 

“Hari ini kita kedatangan tim dari Divisi Pemasyarakatan, lakukan monev dalam rangka pemetaan gangguan kamtib melalui deteksi dini, yang menekankan pada beberapa aspek, pentingnya memaksimalkan pelayanan dan peningkatan program pembinaan,” ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo.

 

Lebih lanjut Kalapas menambahkan, layanan yang diselenggarakan Lapas juga menjadi perhatian, mencakup pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian, serta pemenuhan hak-hak warga binaan, implementasi program integrasi dan SPPN (system penilaian pembinaan narapidana).

 

Kepala Bidang Pembinaan dan Teknologi Informasi, Sugito memberi masukan perihal ketersediaan spanduk informasi pada setiap blok hunian, dan hal lainnya berhubungan dengan pelaksanaan kemandirian.

 

“Ada hal-hal yang perlu ditambah, lengkapi banner untuk di blok hunian, bahwa warga binaan diwajibkan mendapatkan pendidikan dan pelatihan. Pekerja melakukan pekerjaan fisik di kebun, harus memiliki surat keterangan sehat dari petugas kesehatan, dan tersedianya kotak P3K untuk para pekerja,” terangnya saat lakukan monev pada bidang Kegiatan Kerja (Giatja).

 

Tim dari Divisi Pemasyarakatan yang turut serta dalam kegiatan monev kali ini, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitaasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Tohari beserta staf. Pelaksanaan monev di Lapas Narkotika Karang Intan berlangsung lancar hingga akhir kegiatan. (arb)

 

0 Komentar