Search

Penuhi Hak WBP, Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Sidang TPP

26 WBP Lapas Narkotika Karang Intan sidang TPP

  

Karang Intan, INFO_PAS – Sebanyak 26 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, ikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Seksi Kegiatan Kerja. Sidang TPP ini digelar dalam rangka untuk memenuhi hak warga binaan, dengan agenda berbagai program pembinaan, Selasa (17/01).

“Hari ini kita menggelar sidan TPP untuk 26 WBP, dengan agenda usulan pekerja sebanyak 15 orang, hukuman disiplin ada dua orang, program integrasi ada delapan orang, juga ada satu WBP yang akan kontrol kesehatan ke Rumah Sakit,” jelas Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo.

Lebih lanjut orang nomor satu di Lapas Narkotika Karang Intan ini mengungkapkan, sidang TPP merupakan evaluasi yang dilakukan dalam proses pembinaan yang diselenggarakan. Mendengarkan masukan berbagai pihak dengan objektif dan transfaran sehingga didapati hasil yang bisa disepakati bersama.

Sidang TPP dimulai pukul 10.00 WITA, dihadiri tiga orang perwakilan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Banjarmasin. Petugas Bapas dihadirkan untuk didengarkan pendapat dan masukan terhadap agenda sidang TPP yang dilangsungkan.

“WBP yang telah mengikuti sidang TPP dan disetujui oleh semua peserta, agar tetap dalam pengawasan oleh petugas. Ikuti pembinaan dengan baik, taat aturan dan tata tertib, khususnya mereka yang diusulkan program integrasi, jika melanggar akan dicabut usulan tersebut,” pesan Kalapas.

Seluruh peserta sidang TPP antusias mengikuti jalannya kegiatan. Berbagai argumen dan masukan disampaikan, serta hasil akhir didapati kesepakatan semua peserta sidang terhadap agenda yang disidangkan. (arb)

0 Komentar