Search

Sosialisasi Keputusan Dirjen PAS Nomor PAS-35.OT.02.02 Tahun 2022

Selasa,24 Januari 2023. Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan beserta Jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-35.OT.02.02 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Layanan Makanan Tambahan bagi Kelompok Berkebutuhan Khusus (Ibu Hamil, Ibu Menyusui, Manusia Lanjut Usia) dan Anak Bawaan di UPT Pemasyarakatan. 

Kegiatan dilaksanakan secara Virtual bertempat di Ruang Kerja Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan.
Kegiatan ini diikuti oleh Seluruh Divisi Pemasyarakatan dan  UPT Pemasyarakatan se- Indonesia. 
Kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk persamaan Implementasi Aturan oleh Direktur  Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi Kementerian Hukum dan HAM RI kepada Seluruh Jajaran Kementerian Hukum dan HAM khususnya pada Pemasyarakatan.

0 Komentar