Search

Bahas Hibah Aset - Lapas Narkotika Karang Intan Koordinasi BPKPAD Banjar

Lapas Narkotika Karang Intan koordinasi aset


Martapura, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, lakukan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, perihal hibah aset berupa tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar, yang saat ini berdiri bangunan Lapas Narkotika Karang Intan.

 

“Lapas Narkotika Karang Intan jalin komunikasi sekaligus berkoordinasi, perihal rencana hibah aset berupa tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Saat ini status tanah masih pinjam pakai, untuk bangunan Lapas Narkotika Karang Intan,” ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo, Kamis (09/02).

 

Lebih lanjut Kalapas menambahkan, koordinasi dengan BPKPAD Banjar merupakan tindaklanjut dari pembahasan hibah yang sebelumnya dibahas dengan Bupati Banjar Saidi Mansyur dan Wakil Bupati Banjar Habib Said Idrus Al-Habsyi, beberapa waktu lalu.

 

Kunjungan Lapas Narkotika Karang Intan di BPKPAD diterima Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah M Fahroel. BPKPAD menyambut baik kunjungan yang dilakukan, dan akan menelaah lebih lanjut serta segera meneruskan kepada Bupati Banjar.

 

“Hibah aset ini tentu proses administrasinya akan panjang dan memakan waktu lama, karena memang seperti itu tahapannya. Kita sabar untuk menunggu dan kita upayakan yang terbaik,” tambah Kalapas. (arb)

 

0 Komentar