Search

“Konseling Individu” Wadah Curhat Residen Rehabilitasi Lapas Narkotika Karang Intan

Konselor adiksi lakukan konseling individu terhadap residen


Karang Intan, INFO_PAS – 140 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, yang tergabung dalam program rehabilitasi sosial antusias ikuti kegiatan konseling individu yang dilangsungkan Lapas, Jum’at (24/02).

 

“Konseling individu salah satu kegiatan rehabilitasi yang harus WBP ikuti, dengan tujuan para residen ini terbuka dengan permasalahan internalnya, sehingga konselor bisa membantu dan memfasilitasi untuk diselesaikan, dan juga sebagai bahan untuk terapi lanjutan yang sesuai dengan kebutuhan individu bersangkutan,” ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo.

 

Lebih lanjut Kalapas menambahkan, konseling individu dilakukan dengan tatap muka dan interaksi langsung antara residen rehabilitasi dengan konselor pendamping program di lapangan. Mereka menggali dan berbagi berbagai hal tentang masalah pribadi yang dialami residen, baik masalah di luar maupun yang ada di dalam, yang saat ini dirasa.

 

“Konseling individu merupakan salah satu kegiatan intervensi psikosial program rehabilitasi, dan harus diikuti oleh semua peserta rehabilitasi. Pelaksanaan rehabilitasi diharapkan dapat merubah perilaku WBP, yang sebelumnya candu, menjadi pribadi yang lebih adaptif dan produktif,” tambah Kalapas.

 

Konseling Individu berlangsung kurang lebih 30 menit untuk masing-masing residen. Konselor terlebih dahulu membangun hubungan saling percaya satu sama lain, sehingga residen terbuka dan bercerita mengenai permasalahan yang saat ini dihadapi.

 

“Menghindari blocking dari residen, kita harus membina hubungan saling percaya satu sama lain, sehingga saat dilakukan konseling mereka terbuka, dan tujuan dari konseling dapat tercapai, data diperlukan untuk terapi lanjutan,” ungkap salah seorang konselor adiksi, Khalil. (arb)

 

0 Komentar