Search

Koordinasi Perekaman Data WBP – Lapas Narkotika Karang Intan Kunjungi Disdukcapil Banjar

Koordinasi ke Disdukcapil oleh Lapas Narkotika Karang Intan


Martapura, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, lakukan koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar, perihal perekaman data KTP Elektronik bagi Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan, Rabu (01/03).

 

“Kita melakukan koordinasi rencana perekaman data KTP elekronik dan pemeriksaan biometric bagi WBP Lapas Narkotika Karang Intan. Saat ini terdata ada 127 Warga Binaan kita yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan dan kita agendakan untuk perekaman,” ungkap Edy Permana, Kasubsi Registrasi yang lakukan kunjungan ke Disdukcapil.

 

Lebih lanjut Edy menambahkan, meski Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan berasal dari daerah yang bukan wilayah kerja Disdukcapil Banjar, namun perekaman data tetap bisa dilakukan, sehingga diharapkan semua Warga Binaan memiliki data kependudukan sebelum dilangsungkannya Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang.

 

Kunjungan Lapas Narkotika Karang Intan ke Disdukcapil Banjar diterima Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi, Nufus. Dirinya menyambut baik koordinasi yang dilakukan, dan mengaku siap melaksanakan perekaman data Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan.

 

“Pihak Lapas Narkotika Karang Intan tinggal bersurat kepada kami dan segera akan kami agendakan untuk kunjungan ke Lapas. Misalnya surat masuk minggu ini, maka akan diagendakan untuk kunjungan pada minggu selanjutnya,” tutur Nufus.

 

Kesempatan terpisah, Kepala Lapas Narkotika Karang Intan mengungkapkan, data kependudukan merupakan hal penting yang dirinya dan jajaran terus upayakan dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum 2024.

 

“Data kependudukan ini sangat penting bagi Warga Binaan, khususnya menghadapi Pemilihan Umum 2024 karena mereka mempunyai hak pilih yang harus digunakan dan Lapas memfasilitasi untuk mereka tidak kehilangan hak pilih, dan kita upayakan yang terbaik dengan perekaman data yang nantinya akan dilakukan,” pungkasnya.

 

Sebelumnya Lapas Narkotika Karang Intan juga telah berkoordinasi dengan Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan perihal perekaman data Warga Binaan dan diarahkan untuk langsung berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten/Kota setempat untuk pelaksanaan. (arb)

0 Komentar