Search

Lapas Narkotika Karang Intan Rakor Bersama KPU Banjar Matangkan Persiapan TPS di Lokasi Khusus

Rakor bersama KPU Banjar bahas TPS di lokasi khusus


Martapura, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, penuhi undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar perihal rapat koordinasi terkait persiapan pembentukan Tempat Pemungkutan Suara (TPS) di lokasi khusus saat gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

 

“Kita menyatakan kesiapan dibentuknya TPS di Lapas Narkotika Karang Intan, karena merupakan komponen target kinerja yang harus dipenuhi berkaitan dengan pemenuhan hak suara bagi Warga Binaan saat berlangsungnya Pemilu 2024,” ungkap Kepala Subseksi Registrasi Edy Permana, Jum’at (10/03).

 

Edy Permana yang hadir wakili Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo menambahkan, kendala yang saat ini masih dihadapi yakni Nomor Induk Kependudukan dan biometrik Warga Binaan yang belum terdata, sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan perekaman data bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar.

 

Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Banjar ini menghadirkan instansi yang direncanakan menjadi lokasi khusus pada gelaran Pemilu 2024. Kabupaten Banjar memiliki beberapa instansi yang akan menjadi lokasi khusus, diantaranya beberapa Lapas dan Pesantren serta Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.

 

“Kami meminta kesiapan instansi yang ditunjuk sebagai TPS di lokasi khusus agar mempersiapkan sumber daya manusia sebagai petugas dan fasilitas penyelenggaraan pemungutan suara nantinya,” pungkas Kepala KPU Banjar Muhaimin.

 

Muhaimin juga berujar kemungkinan akan ada 6 TPS di Lapas Narkotika Karang Intan, mengingat jumlah Warga Binaan yang ada saat ini sebanyak 1.704 jiwa di mana kapasitas TPS itu peruntukannya maksimal hanya 300 jiwa. (arb)

0 Komentar