Search

Lapas Narkotika Karang Intan Tandangani Kerjasama Dengan BNN Banjarbaru

penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BNN Banjarbaru

 

Banjarbaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan tandangani perjanjian kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Banjarbaru hal Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dirangkaikan dengan Apel Hari Kesadaran Nasional digelar di Lapas Banjarbaru, Selasa (21/03).

 

“BNN tidak akan bisa bergerak sendiri untuk bisa mengatasi permasalahan narkoba, perlu adanya dorongan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, stake holder terkait, yang dalam hal ini Lapas Narkotika Karang Intan dan Lapas Banjarbaru. Pelaksanaan program rehabilitasi sosial bisa menyelamatkan warga binaan untuk pulih, produktif dan berfungsi sosial dengan baik,” ucap Kepala BNN Banjarbaru AKBP Arif Wahyu Bibitharta dalam sambutannya.

 

Lebih lanjut dirinya berharap Warga Binaan juga sepenuhnya sadar akan bahaya laten narkoba jika disalahgunakan dalam jangka waktu yang lama. Kesadaran berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan bisa memulai hidup baru bersama keluarga saat keluar dari Lapas nantinya.

 

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo dalam keterangannya mengungkapkan, upaya bersama antar instansi diperlukan dalam ranka P4GN sehingga perlu dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama yang baru saya dilangsungkan.

 

“Sinergitas dan kolaborasi yang terjalin baik, terbangun dan kokoh antara Lapas Narkotika Karang Intan dan BNN Banjarbaru semakin dikuatkan dengan adanya perjanjian kerjasama yang baru saja ditandangani. Kita saling mendukung dalam pelaksanaan tugas khususnya dalam dukungan P4GN juga agar Lapas Narkotika Karang Intan terhindar dari permasalahan narkoba,” pungkasnya. (arb)

0 Komentar