Search

Pemetaan TPS Khusus Pemilu 2024 - Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Rakor Bersama KPU Kalsel


Zoom meeting rapat koordinasi bersama KPU Kalimantan Selatan

 

Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan menjadi salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

 

Secara virtual KPU Kalimantan Selatan menyelenggarakan rapat koordinasi pemetaan TPS Khusus melalui aplikasi zoom meeting. Lapas Narkotika Karang Intan diwakili Kepala Subseksi Registrasi Edy Permana bersama jajaran ikuti kegiatan tersebut di ruang kerja Subseksi Registrasi, Jum’at (03/03).

 

“KPU Kalimantan Selatan menyampaikan tentang pembentukan TPS di beberapa lokasi khusus, Lapas dan Rutan menjadi salah satunya, termasuk Lapas Narkotika Karang Intan,” ungkap Edy Permana.

 

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, meski ditunjuk oleh KPU Kalimantan Selatan tetap ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Adanya surat permohonan pembentukan TPS ditandatangani oleh Kepala Lapas (Kalapas) yang dikirimkan ke KPU Kabupaten Banjar yang nantinya diteruskan hingga ke KPU Pusat, dan semua persyaratan telah dipenuhi oleh Lapas Narkotika Karang Intan.

 

Rapat koordinasi pemetaan TPS Khusus ini digelar dalam rangka untuk membangun kesepahaman bersama guna menyukseskan gelaran Pemilu 2024 dengan terlayaninya hak semua warga negara untuk menyalurkan aspirasi  suaranya.


Kalapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo dalam keterangan terpisah menyampaikan, berbagai persiapan terus diupayakan Lapas agar pelaksanaan Pemilu 2024 di satuan kerja yang dipimpinnya berlangsung sukses, termasuk bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar untuk perekaman data bagi Warga Binaan.

 

"Kita mempersiapkan yang terbaik untuk suksesnya gelaran Pemilu 2024, semua Warga Binaan bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang, juga dalam waktu dekat kita menggandeng Disdukcapil Banjar untuk melakukan perekaman data KTP elektronik maupun biometrik Warga Binaan,” pungkasnya. (arb)

0 Komentar