Search

Satops Patnal Lapas Narkotika Karang Intan, Goes To Lapas Perempuan Martapura

Giat Satopspatnal Lapas Narkotika Karang Intan di Lapas Perempuan Martapura

 

Martapura, INFO_PAS - Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, turut serta dalam giat razia kamar hunian Warga Binaan yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, di Lapas Perempuan Martapura, Kamis (02/03).

 

Kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan Ahmad Tohari. Kegiatan melibatkan jajaran Pemasyarakatan se-Banjar Raya, kolaborasi pencegahan dan menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan.

 

“Laksanakan penggeledahan dengan tetap beracuan pada ketentuan dan SOP (standar operasional prosedur), kemudian amankan barang-barang terlarang yang ditemukan dan senantiasa menjaga kesopanan saat melakukan penggeledahan,” pesan Tohari.

 

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo hadir pimpin langsung anggotanya pada giat tersebut mengungkapkan, Petugas Perempuan Lapas Narkotika turut serta dalam setiap giat yang diagendakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.

 

“Kita turut serta mengirimkan petugas perempuan Lapas Narkotika Karang Intan untuk laksanakan giat di Lapas Perempuan Martapura, guna mendukung dan suksesnya setiap giat yang dilangsungkan. Kegiatan ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, sehingga pelaksanaan pembinaan dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” ungkap Kalapas.

 

Lebih lanjut Kalapas menambahkan, kegiatan ini juga dalam rangka deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban pada lingkungan Lapas/Rutan, sehingga tercipta suasana yang aman dan kondusif untuk penyelenggaraan pembinaan.

 

Dari penggeledahan yang dilakukan, didapati barang-barang yang dilarang berada di Lapas seperti: sendok besi, kaca, kabel dan lainnya untuk kemudian langsung dimusnahkan. Giat tidak hanya menyasar kamar hunian warga binaan, juga pemeriksaan urin acak terhadap 10 petugas dan 10 warga binaan. Dari pemeriksaan yang dilakukan, didapati hasil negative, yang menunjukkan tidak adanya penggunaan narkoba yang dilakukan petugas maupun warga binaan. (arb)

 

0 Komentar