Search

1.327 Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Terima Remisi Idul Fitri 1444 H

Kalapas serahkan SK Remisi kepada perwakilan Warga Binaan

 

Karang Intan, INFO_PAS - Sebanyak 1.327 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, terima Remisi Khusus Idul Fitri 1444 H / 2023 M. Surat Keputusan (SK) diserahkan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo kepada perwakilan Warga Binaan sesaat setelah pelaksanaan salat Idul Fitri, Sabtu (22/04).

 

“Pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna. Saya berharap, remisi yang diberikan pada hari ini dapat memotivasi saudara untuk terus melakukan perbaikan diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum,” ucap Kalapas bacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

 

Pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga narapidana dapat segera kembali ke tengah masyarakat. Tujuan reintegrasi sosial dalam pelaksanaan pidana penjara memberikan perhatian yang seimbang antara masyarakat dan narapidana. 

 

“Narapidana harus mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya untuk bersosialisasi dengan masyarakat dan pada sisi lain, masyarakat harus berpartisipasi secara aktif memberikan dukungan dalam pembinaan narapidana sebagai wujud tanggung jawab sosial,” sambungnya.

 

Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1444 H / 2023 M akan menerima pengurangan masa hukuman sesuai besaran yang tertera dalam SK remisi. Dari 1.327 orang Warga Binaan tersebut, 13 di antaranya mendapatkan remisi khusus seluruhnya dan langsung menjalani subsider.

 

Warga Binaan mendapatkan pengurangan masa hukuman berkisar antara 15 hingga 2 bulan. Adapun yang mendapatkan remisi 2 bulan sebanyak 13 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 92 orang, 1 bulan sebanyak 1.186 orang dan pengurangan hukuman 15 hari sebanyak 23 orang.

 

Salah seorang Warga Binaan Sairaji mengaku bersyukur atas remisi yang diterima, dan berharap segera bebas dan bertemu dengan keluarga, ia juga berjanji ke depan bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

 

“Terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM khususnya UPT (unit pelaksana teknis) Lapas Narkotika Karang Intan yang telah memberikan Remisi Khusus Idul Fitri pada tahun ini. Besar harapan kami agar bisa cepat bertemu keluarga kembali, dan kami tidak akan mengulangi kesalahan yang pernah kami perbuat,” ujarnya senang.

 

Pemberian Remisi Khusus Idulfitri diharapkan dapat dijadikan renungan dan motivasi bagi Warga Binaan untuk selalu instrospeksi dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik kedepannya.  (arb/ysf)

0 Komentar