Search

Hadiri Apel Kesadaran Korpri - Lapas Kalabahi Terima Simbolis 10 Juta Bendera Merah Putih dari Bupati Alor

Hadiri Apel Kesadaran Korpri - Lapas Kalabahi Terima Simbolis 10 Juta Bendera Merah Putih dari Bupati Alor

Kalabahi_Senin (17/07/23) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi menjadi salah satu perwakilan instansi vertikal yang menerima secara simbolis 10 juta bendera merah putih dari Bupati Alor, Amon Djobo. Bendera merah putih tersebut diterima oleh Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib, David H. O. Loa, yang saat itu mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, saat menghadiri Apel Kesadaran Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tingkat Kabupaten Alor. 

10 juta bendera merah putih ini, tidak hanya diterima secara simbolis oleh Lapas Kelas IIB Kalabahi, tetapi diterima juga secara simbolis oleh 9 perwakilan instansi lainnya, yang terdiri dari 2 (dua) instansi vertikal, 4 (empat) instansi daerah, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Penyerahan 10 juta bendera merah putih oleh Bupati Alor, disaksikan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Soni O. Alelang, para Kepala Dinas dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Alor, para Pejabat Administrator dan Pengawas serta Staf Pelaksana, dan para Pimpinan Instansi vertikal dan Staf Pelaksana.

Kegiatan ini, dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 7 April 2023 tentang Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2023. 

Bupati Alor, Amon Djobo, dalam amanatnya, menyampaikan bahwa Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih merupakan wujud dari kecintaan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Alor bersama seluruh masyarakat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Amon juga mengharapkan agar bendera merah putih yang dibagikan, tidak hanya disimpan, tetapi dikibarkan di sekitar halaman kantor dan juga dibagikan kepada masyarakat sekitar sehingga mereka juga dapat mengibarkan bendera merah putih di pekarangan rumah dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78.

"Jangan sekali-kali kita melupakan sejarah bangsa ini. Mari kita seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat mengibarkan bendera merah putih di kantor-kantor dan juga di rumah kita masing-masing. Kita juga harus membagikan bendera merah putih yang kita peroleh kepada masyarakat sekitar serta mampu mengedukasi mereka agar mereka pula dapat mengibarkan bendera merah putih karena bendera merah putih sebagai lambang negara kita Indonesia dan juga sebagai pemersatu kita," pungkas Amon.

Sementara itu, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan yang saat itu berhalangan hadir karena sakit, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati Alor, atas kepercayaan dan atensi yang diberikan kepada Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Yusup menegaskan bahwa ia bersama jajaran siap melaksanakan arahan Bupati Alor untuk mengibarkan bendera merah putih di halaman kantor dan pekarangan rumah masing-masing.

Demikian juga, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, dari tempat yang berbeda menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada Bupati Alor atas kepercayaannya terhadap Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Marciana memastikan seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Kalabahi dapat melaksanakan arahan Bupati Alor dengan penuh tanggung jawab. (Humas_AN)

0 Komentar