Search

Lapas Amuntai Ikuti Seminar Nasional "Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP”

Lapas Amuntai Ikuti Seminar Nasional "Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP"

Amuntai_ Humas Info –Memperingati Hari Dharma Karya Dhika / Hari Kementerian Hukum dan HAM ke-78, Kementerian Hukum dan HAM R.I menggelar sebuah Seminar Nasional yang mengangkat tema "Menyongsong berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana", Senin (24/07/2023) 

Acara tersebut diadakan secara daring dan dihadiri oleh seluruh Unit Pelaksana di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

Kegiatan ini merupakan respon dari telah disahkannya KUHP pada Januari 2023 yang lalu, merupakan jembatan untuk berkontribusi dalam mengawal pembentukan peraturan turunan KUHP. Narasumber pada kegiatan ini yaitu : Wamenkumham R.I Edward O.S Hiraiej, Guru Besar FH Universitas Diponegoro Pujiyono, Hakim Agung Pidana MA Prim Haryadi, Dosen Hukum Pidana (Pidana Adat) FH Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Ferry Fathurokhman dan Direktur Eksekutif Insitute for Criminal Justice Reform/ICJR) Erasmus A.T Napitupulu. 

Harapannya dengan Sosialisasinya UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dapat mengidentifikasi kebutuhan substansi dan materi muatan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat sebagai bahan rekomendasi kebijakan dalam pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) tentang tata cara dan kriteria penetapan hukum yang hidup dalam masyarakat. 


(Tim Humas Lapas Amuntai)

0 Komentar