Search

Tingkatkan Koordinasi Data PPNS di Wilayah, Kanwil Kemenkumham Kalsel Sosialisasikan Tusi Aplikasi PPNS di Kotabaru

Tingkatkan Koordinasi Data PPNS di Wilayah, Kanwil Kemenkumham Kalsel Sosialisasikan Tusi Aplikasi PPNS di Kotabaru

Kotabaru, Humas_Info - Dalam rangka meningkatkan koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum sambangi 2 (dua) instansi di Kabupaten Kotabaru pada Kamis hingga Sabtu, 20-22 Juli 2023.

Koordinasi pertama dengan mengunjungi Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru yang langsung disambut oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru, Khairian Anshari, S.STP., M.Si. beserta jajaran.

Dalam hal ini, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi ini ialah untuk mendapatkan data Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang ada pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru baik yang statusnya masih aktif ataupun tidak.

Khairian Anshari selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru menyampaikan bahwa ada satu Pegawai yang yang menjadi PPNS namun statusnya sudah tidak aktif lagi dikarenakan pensiun.

Ia juga menyampaikan kendala yang dihadapi terkait pengadaan PPNS di antaranya: Umur, tingkat pendidikan dan kemampuan, kurangnya sumber daya manusia di daerah, dan mutasi yang tidak dipertimbangkan.

Di tahun ini Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru tengah mengajukan 1 (satu) orang untuk mengikuti Diklat PPNS.

Setelah menyambangi Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru, Tim Kantor Wilayah melanjutkan koordinasi yang kedua yaitu dengan Kantor Bea Cukai Kabupaten Kotabaru.

Kepala Seksi Pemindahan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Kabupaten Kotabaru, Hendra Leonardus Naibaho menyambut dengan hangat maksud dan tujuan dari koordinasi PPNS ini serta memberikan informasi yang sangat informatif.

Ia menyampaikan bahwa saat ini pada Kantor Bea Cukai Kabupaten Kotabaru memiliki dua Pegawai yang berstatus PPNS, yaitu: Syarifudin, S.E. berstatus tidak aktif karena sudah dilantik sebagai Kepala Subbagian Umum, dan Hendra Leonardus Naibaho aktif namun belum dilantik. (Humas Kemenkumham Kalsel, Kontributor AHU: Novita, Ed: Eko/Arie)

0 Komentar