Search

Lapas Banjarmasin bersama Unit Pelaksana Teknis Se-Banjar Raya Ikut Serta dalam Giat SATOPSPATNAL di Lapas Narkotika Karang Intan

Lapas Banjarmasin bersama Unit Pelaksana Teknis Se-Banjar Raya Ikut Serta dalam Giat SATOPSPATNAL di Lapas Narkotika Karang Intan

Banjarmasin, Humas (08/08) Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Banjarmasin, bersama dengan Unit Pelaksana Teknis se-Banjar Raya, turut berpartisipasi dalam kegiatan deteksi dini yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan. Kegiatan yang berfokus pada razia narkoba dan senjata tajam yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban tersebut, diadakan di Lapas Narkotika Karang Intan.

Dalam upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan, Kemenkumham Kalimantan Selatan menggelar razia yang melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk LAPAS Banjarmasin dan Unit Pelaksana Teknis se-Banjar Raya. Razia ini bertujuan untuk mencegah dan mengidentifikasi potensi ancaman dari penyalahgunaan narkoba serta adanya senjata tajam yang dapat mengganggu stabilitas di dalam lembaga pemasyarakatan.

Pengawasan yang ketat dilakukan dengan menggeledah ruangan-ruangan tahanan dan fasilitas umum di dalam Lapas Narkotika Karang Intan. Petugas yang terlibat dalam razia ini melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang milik para narapidana serta melakukan tes urine untuk mendeteksi adanya penyalahgunaan narkoba. Selain itu, senjata tajam yang memiliki potensi membahayakan juga menjadi perhatian utama dalam razia ini.

"Sikap kooperatif dari pihak LAPAS Banjarmasin dan Unit Pelaksana Teknis se-Banjar Raya dalam kegiatan ini sangat diapresiasi. Kita bekerja sama untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan kondusif," ujar perwakilan Kemenkumham Kalimantan Selatan.

Kegiatan deteksi dini semacam ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham dan instansi terkait dalam memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan tetap berfungsi sesuai dengan peraturan dan norma yang berlaku. Selain memberikan perlindungan terhadap warga binaan, hal ini juga mendukung rehabilitasi dan resosialisasi bagi mereka.

Dengan adanya sinergi antara LAPAS Banjarmasin, Unit Pelaksana Teknis se-Banjar Raya, dan Kemenkumham Kalimantan Selatan, diharapkan bahwa upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan mendukung proses pemasyarakatan yang lebih baik.

0 Komentar