Search

Ikhtiar Mencegah Mantan Narapidana Kembali Berkasus, Bapas Tarakan Selenggarakan Bimbingan Kepribadian

Tarakan - Wujudkan komitmen fungsi Balai Pemasyarakatan (Bapas) yaitu pembimbingan dan pendampingan, Bapas Kelas II Tarakan baru saja menggelar kegiatan bimbingan kepribadian bertema "Meningkatkan Keimanan, Ketaqwaan, dan Kesadaran Hukum dalam Upaya Pencegahan Pengulangan Tindak Pidana" pada Kamis— Jumat (07—08/09/2023).


Acara ini berlangsung dalam dua hari dan diikuti oleh 20 Klien Pemasyarakatan. Hari Kamis bimbingan diisi dengan materi agama, sedang pada Jumat materi tentang hukum. 

Pelaksanaan hari pertama diawali dengan pembukaan secara resmi oleh Plh. Kepala Bapas Tarakan, Arusmen Simbolon. “Hukum dan Agama harus berjalan beriringan untuk mencegah kita berbuat salah. Saya berharap Klien Pemasyarakatan dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya dari awal sampai akhir," terang Arusmen.

Pada kesempatan kali ini, Bapas Tarakan berkolaborasi dengan Kementerian Agama Kota Tarakan dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kalimantan Utara. Hadir dalam acara, Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Tarakan, Sultan Halim, dan Direktur LBH Kalimantan Utara, Jafar Nur. Lewat acara bimbingan kepribadian ini, Bapas Tarakan berkomitmen untuk bersinergi mewujudkan Klien Pemasyarakatan yang paham agama dan sadar hukum.

Materi hari pertama bimbingan kepribadian disampaikan oleh Sultan Halim yang pada kesempatan ini membahas tentang iman dan taqwa. Ia menjelaskan bahwa iman dan taqwa adalah kunci untuk mencegah orang berbuat kriminal. "Jika bapak dan ibu pegang itu iman dan taqwa, tidak hanya di dunia selamat, akhirat pun iya. Perubahan terbaik adalah dari diri sendiri, iman dan taqwa masing-masinglah yang berperan", jelas Sultan.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan praktik mengurus jenazah, mulai dari memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan. Tata cara pengurusan jenazah ini dipandu oleh Jubaer Efendi. Harapan dari praktik ini adalah agar Klien mampu memahami syarat dan rukunnya mengurusi jenazah.

0 Komentar