Search

Antisipasi hambatan pelayanan pada masyarakat, Kanwil Kemenkumham Sulteng lakukan koordinasi ke Ditjen Imigrasi

PALU - Tim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulteng melalui Bidang Perizinan dan Informasi yang dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian, Denny Chrisdian didampingi Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Irwan Saud beserta staf Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulteng.


Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala sub kordinator pengamanan dan pemeliharaan wilayah I direktorat jenderal imigrasi, Cakra Trinata. Tujuan kunjungan tersebut untuk meminta petunjuk terkait masalah pada satker Imigrasi dilingkup Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Kendala tersebut yakni terkait mesin cetak paspor dan e-Kitap yang dimiliki Kanim Kelas II Non TPI Banggai yang tidak dapat beroprasi dikarenakan rusak. Kanim Banggai sendiri diketahui telah mengajukan surat ke Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian (Dirsistik) Ditjen Imigrasi.

“Tentunya hal tersebut dapat menghambat pelayanan yang diberikan kepada masyarakat”, Meningkatkan kualitas pelayanan publik oleh aparatur pemerintahan merupakan suatu keniscayaan yang tidak dapat dihindari dalam melaksanakan pemerintahan saat ini, jika didukung dengan sarana yang baik tentunya akan lebih cepat,” jelas Denny.


Menindaklanjuti penyampaian tersebut Kepala sub kordinator pengamanan dan pemeliharaan wilayah I direktorat jenderal imigrasi, Cakra Trinata menyampaikan bahwa Kanwil melalui Divisi Keimigrasian untuk segera melakukan koordinasi kembali kepada Kanim Banggai untuk kembali mengajukan surat yang ditujukan ke Dirsistik untuk dilakukan pengecekan kembali.

0 Komentar