Bukti Layanan Berkualitas, Bapas Tarakan Raih Kembali Penghargaan P2HAM 2023 |
Tarakan - Bapas Kelas II Tarakan baru saja menerima predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada Senin (06/11/2023).
Predikat ini bukan hanya kali pertama diterima oleh Bapas Tarakan, sebelumnya Bapas Tarakan pernah menerima predikat serupa pada tahun 2021.
Kepala Bapas Tarakan, Andik Dwi Saputro, mengaku bangga dan bersyukur atas penghargaan ini. "Bersyukur sekaligus bangga dengan pencapaian ini. Predikat yang kami terima ini merupakan komitmen nyata Bapas Tarakan untuk memberikan pelayanan prima bagi siapa saja tanpa terkecuali, tanpa membeda-bedakan latar belakang apapun", terangnya.
P2HAM merupakan implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2022 tenlang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.
Pengumuman dan pemberian predikat kepada unit kerja ini dibarengkan dengan peluncuran Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023. Perpres Nomor 60 Tahun 2023 sendiri adalah peraturan yang menjadi landasan nasional pelaksanaan Bisnis dan HAM baik dari tingkat pusat maupun sampai daerah. Kemenkumham senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Kontributor: BapaSTAR/pan
0 Komentar