Search

Dapatkan Program CMB, Satu WBP Lapas Narkotika Nusakambangan Bebas

NewsIndonesia - Satu Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan dibebaskan pada Senin (08/01/2023).

Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut kini dapat menghirup udara bebas setelah mendapatkan program Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Kalapas Narkotika (Rindra Wardhana) menjelaskan bahwa untuk mendapatkan program CMB Warga Binaan Pemasyarakatan harus memenuhi syarat administratif dan substantif tertentu.

"Warga binaan Lapas Narkotika yang ingin mengajukan program CMB harus berkelakuan baik, aktif mengikuti kegiatan pembinaan di dalam Lapas dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko", jelasnya.

Kalapas juga menegaskan bahwa dalam proses pengurusan program CMB maupun layanan lainnya tidak dipungut biaya dan dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

- Lapas Narkotika Nusakambangan

0 Komentar