Search

Kordinasi dan Pengecekan Senpi dan Surat Izin Surat Izin Senpi dari Polda Kalsel dwn Polres HSU Kepada Pihak Lapas Amuntai

NewsIndonesia - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai Kemenkumham Kalsel, menerima kunjungan Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Kalimantan Selatan dan Polres Hulu Sungai Utara di ruang  Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Amuntai, Rabu (17/01/2024). 
 
Kegiatan dimulai dengan ramah tamah dari Kalapas, Ka. KPLP, Kasiminkamtib, Kasubsi Keamanan dan Kasubsi Portatib bersama Satuan Intelkam Polres Hulu Sungai Utara dan Satuan Intelkam Polda Kalimantan Selatan. Dilanjutkan pemeriksaan senjata Api, Buku Senjata Api dan amunisi di Lapas Kelas IIB Amuntai.

Pemeriksaan ini dilaksanakan dalam rangka pengecekan rutin fisik senjata milik Lapas Kelas IIB Amuntai sekaligus sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan dan Polres Hulu Sungai Utara. 
 
Pemeriksaan meliputi, pengecekan dokumen kepemilikan senjata, jumlah inventaris senjata, serta pengecekan fisik senjata untuk memastikan kondisi senjata.
 
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Robbyanoor, menjelaskan kegiatan penegecekan senjata merupakan kegiatan rutin dari Intelkam Polres Amuntai. "Pengecekan ini untuk mengetahui kelengkapan dan kesiapan Lapas Amuntai dalam pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. Sekaligus memastikan kondisi senjata api," jelas Robbyanoor.
 
Sejalan, Kasubsi Kamtib, Andri Hermawan menjelaskan "jika pemeriksaan ini sebagai sarana kontrol kepemilikan senjata di Lapas Amuntai. Pemeriksaan ini telah dilakukan secara berkala, kami berharap ini bisa menjadi sarana kontrol dalam hal pemeliharaan dan invetaris senjata yang dimiliki Lapas Amuntai," tutur Andri.
 
"Kami juga berterima kasih kepada Satintelkam Polda Kalimantan Selatan dan Polres Hulu Sungai Utara, atas kesediaanya dan sinerginya membantu melakukan pengawasan terhadap senjata api milik Lapas," tambahnya.

- Lapas Amuntai

0 Komentar