Search

Lapas Narkotika Nusakambangan Ikuti Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 Tentang Perpajakan

NewsIndonesia – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan mengikuti Kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 secara Virtual, Selasa (23/01/2024).

Kegiatan diselenggarakan secara terpusat dari Kanwil DJP Jawa Tengah dan dilanjutkan penyampaian materi oleh Tim Penyuluh Kanwil DJP Jawa Tengah II terkait tarif pemotongan pajak penghasilan pasal 21 atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan wajib pajak orang pribadi.

Kalapas Narkotika Nusakambangan (Rindra Wardhana) berharap dengan adanya bimbingan teknis dan sosialisasi peraturan tersebut, diharapkan memberikan kepastian hukum, kemudahan, dan kesederhanaan dalam berlakunya pemotongan pajak penghasilan pasal 21 serta memberikan wawasan baru khususnya bagi petugas keuangan di Lapas Narkotika Nusakambangan.

- Lapas Narkotika Nusakambangan

0 Komentar