Search

Pegawai Lapas Narkotika Nusakambangan Ikuti Pelantikan Anggota KPPS Pemilu 2024

NewsIndonesia - Persiapan Pemilu 2024, Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS Lokasi Khusus (Loksus) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Nusakambangan hadiri undangan Pelantikan Ketua dan Anggota KPPS 2024, Kamis (25/1/24).

Pelantikan Anggota KPPS Tahun 2024 diselenggarakan oleh PPS Kelurahan Tambakreja berlokasi di Gedung Aula Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Cilacap.

Pada kegiatan ini disosialisasikan oleh PPS Kelurahan Tambakreja informasi umum terkait Pemilu 2024. "Tugas KPPS dalam pemungutan dan perhitungan suara di TPS adalah mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih dan hak pilihnya, serta memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas," jelas Nurhudaya Ketua PPS Kelurahan Tambakreja.

TPS Loksus Lapas Narkotika Nusakambangan sendiri ditetapkan oleh KPU Kota Cilacap memiliki 2 TPS. Dikarenakan 1 TPS memerlukan 7 orang petugas KPPS, maka terdapat 14 pegawai Lapas Narkotika Nusakambangan yang telah didaftarkan menjadi calon ketua dan anggota KPPS Loksus Lapas Narkotika Nusakambangan.

Kalapas Narkotika Nusakambangan (Rindra Wardhana) berharap melaui kegiatan ini jajaran Lapas Narkotika Nusakambangan dapat lebih meningkatkan pelayanan, kemudahan dan jaminan terhadap hak pilih bagi Warga Binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.

- Lapas Narkotika Nusakambangan

0 Komentar