NewsIndonesia – Cegah masuknya barang terlarang dan berbahaya ke dalam lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu, petugas Penjaga Pintu Utama Pemasyarakatan (P2U) Rutan Palu melakukan pemeriksaan ketat terhadap pegawai dan pengunjung warga binaan, Rabu (17/1).
Kepala Rutan Palu, Yansen, tegaskan kepada seluruh petugas P2U dan petugas penggeledahan badan pengunjung untuk melakukan pemeriksaan secara teliti dan menyeluruh namun tetap humanis. “Hal ini sebagai langkah deteksi dini mencegah barang terlarang masuk kedalam lingkungan Rutan Palu,” ungkap Yansen.
“Kami juga telah memasang benner terkait informasi tata tertip pengunjung dan barang-barang bawaan yang dilarang masuk kedalam Rutan pada area Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” tambahnya.
Yansen menuturkan bahwa terdapat tiga tahapan pemeriksaan yang akan dilakukan yaitu pemeriksaan barang melalu mesin X-Ray, pemeriksaan badan oleh petugas, dan pemeriksaan melalui walkthrough metal detector.
“Ini sudah menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) di Rutan Palu. Semua pegawai dan pengunjung akan digeledah badan dan barang bawaannya,” jelas Yansen.
"Tidak pandang bulu, baik tamu, pengunjung, maupun petugas wajib digeledah terlebih dahulu. Apabila ditemukan hal-hal yang berpotensi mengakibatkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, petugas P2U akan melaporkan hal tersebut dan akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
- Rutan Palu
0 Komentar