NewsIndonesia - Kepala Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tamako Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Eduard Kaligis bersama jajaran mengikuti Kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) dan pendampingan penginputan data Belanja Barang dan Belanja Modal dalam rangka Business Matching Tahun 2024, Rabu (28/02/2024).
Menindaklanjuti surat dari Kepala Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa seluka Plh Sekretaris Jenderal Nomor SEK.4-PB.02.01-450 tanggal 23 Februari 2024 Perihal undangan bimbingan teknis dan pendampingan penginputan data Belanja Barang dan Belanja Modal dalam rangka Business Matching Tahun 2024, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tamako, Eduard Kaligis selaku PPK mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan juga diikuti oleh Kepala urusan Tata usaha dan Staf PPK.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Business Matching tahun 2024 tanggal 5-7 Maret 2024, Kementerian/Lembaga diminta untuk melakukan penginputan Belanja Barang dan Belanja Modal untuk paket-paket yang telah terumumkan dalam aplikasi SIRUP pada laman Business Matching yang disediakan oleh Kementerian Perindustrian. Amanat INPRES Nomor 2 Tahun 2022 “Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” pungkasnya.
- Lapas Tamako
0 Komentar