NewsIndonesia - Dalam upaya meningkatkan pelayanan prima terhadap warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak eksternal, Selasa (20/02).
PKS ini melibatkan kolaborasi antara Lapas Kalabahi dengan Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalabahi, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Alor, dan Yayasan Anugerah Sejahtera Indonesia (Yasindo) Alor.
Kegiatan penandatanganan PKS yang berlangsung di Aula Lapas Kalabahi pada hari ini dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalaspas) Kalabahi, Yusup Gunawan dan berbagai pihak terkait, termasuk, Kepala Dinas Pendidikan Ferdy I. Lahal, Direktur RSD Kalabahi, Lodywik A. Alopada, Kepala UPTD SKB Alor, Kristina Duka, serta seluruh jajaran Lapas Kalabahi.
Dalam sambutannya, Kalapas Yusup menyampaikan, "Kami mengapresiasi kehadiran semua pihak yang turut serta dalam acara ini. Sinergi antara Lapas Kalabahi dengan pihak eksternal adalah kunci utama dalam mewujudkan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan."
RSD Kalabahi, sebagai mitra dalam PKS ini, akan memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas bagi warga binaan Lapas Kalabahi. Hal ini penting dalam memastikan kesejahteraan fisik dan mental mereka selama menjalani masa hukuman.
Sementara itu, UPTD SKB Alor akan bertanggung jawab dalam menyediakan akses pendidikan non formal bagi warga binaan. Pendidikan merupakan kunci utama dalam mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang diperlukan untuk mendukung kehidupan yang lebih baik.
Yayasan Anugerah Sejahtera Indonesia (Yasindo) juga turut serta dalam PKS ini dengan fokus pada pemberian bantuan rehabilitasi sosial bagi warga binaan yang membutuhkannya. Kolaborasi dengan Yasindo menunjukkan komitmen Lapas Kalabahi untuk memastikan integrasi sosial yang sukses bagi warga binaan setelah mereka selesai menjalani hukuman.
Lebih lanjut Yusup menambahkan, "Penandatanganan PKS ini merupakan langkah konkret dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan rehabilitasi bagi warga binaan. Kami berharap kerjasama ini akan memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak terkait, serta membantu dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan," tambahnya.
Kegiatan ini juga menjadi perhatian Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone. Dalam banyak kesempatan, Marciana selalu mengingatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk memperkuat sinergi dengan pihak eksternal demi mencapai tujuan pemasyarakatan.
Dengan penandatanganan PKS ini, Lapas Kalabahi menegaskan komitmennya untuk terus berupaya memberikan layanan yang bermutu dan berkesinambungan bagi warga binaan, sehingga mereka dapat memperoleh kesempatan kedua yang layak untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi positif bagi masyarakat.
- Lapas Kalabahi
0 Komentar