Search

50 WBP Rutan Pelaihari Terima Sosialisasi Layanan Penyuluhan dan Bantuan Hukum

NewsIndonesia - Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan  menyelenggarakan sosialisasi layanan penyuluhan hukum dan bantuan hukum di Rutan Kelas IIB Pelaihari, Kamis (28/03/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Pengayoman Rutan Pelaihari ini diikuti oleh 50 warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Pelaihari, M Fahrurrazi,  menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi peran Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam memberikan edukasi dan akses bantuan hukum bagi para WBP.

"Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran hukum para WBP dan membantu mereka memahami hak-hak hukumnya," kata Farurrazi.

Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada WBP tentang hak dan kewajiban mereka di hadapan hukum.

Para WBP juga mendapat kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung dengan para penyuluh hukum dan paralegal dari Kanwil Kemenkumham Kalsel terkait permasalahan hukum yang mereka hadapi.

- Rutan Pelaihari

0 Komentar