NewsIndonesia – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari kembali menggelar penggeledahan rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu (2/3/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Kepala Rutan Pelaihari, Fani Andika, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Agus Sarwoko, mengatakan bahwa razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan secara berkala. "Hari ini, kami kembali menggelar razia di kamar hunian WBP untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Rutan," ujar Agus.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ka. KPR Agus Sarwoko dan didampingi oleh anggota Tim SATOPS PATNAL Rutan Pelaihari. Petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh di seluruh kamar hunian WBP.
Fani Andika menegaskan bahwa Rutan Pelaihari berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi WBP. "Kami akan terus melakukan razia secara berkala untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan," tegasnya.
Fani Andika juga mengimbau kepada seluruh WBP untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku di Rutan. "Jika kedapatan WBP yang membawa barang-barang terlarang, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.
Kegiatan razia ini berjalan dengan lancar dan kondusif. WBP juga kooperatif dan mengikuti instruksi dari petugas dengan baik.
- Rutan Pelaihari
0 Komentar