Search

279 WBP Rutan Pelaihari Terima Remisi di Hari Raya Idul Fitri 1445 H

NewsIndonesia - Sebanyak 279 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pelaihari menerima remisi khusus di Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Rabu (10/4/2024).

Kepala Rutan Pelaihari, Fani Andika, mengatakan bahwa remisi ini merupakan wujud penghargaan negara kepada WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan tekad untuk kembali ke jalan yang benar.

"Pada hari ini, di momen istimewa Idul Fitri, kami menyerahkan remisi khusus kepada 279 WBP. 278 WBP mendapatkan remisi khusus I dan 1 orang WBP mendapatkan remisi khusus II yang langsung bebas," ujar Fani.

Adapun besaran remisi yang diterima WBP bervariasi. 92 WBP mendapatkan remisi 15 hari, 176 WBP mendapatkan 1 bulan, dan 10 WBP mendapatkan 1 bulan 15 hari.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada WBP setelah pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Lapangan Olah Raga Rutan Pelaihari.

Fani Andika juga membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, dalam kesempatan tersebut.

"Remisi ini diharapkan dapat memotivasi WBP untuk terus berperilaku baik dan meningkatkan kualitas diri selama menjalani masa pidana," ujar Fani.

Setelah acara penyerahan remisi dilanjutkan dengan kunjungan tatap muka antara WBP dan keluarga.

- Rutan Pelaihari

0 Komentar