Search

Gelorakan HBP Ke-60, Jajaran Rupbasan Kupang Berkontribusi dalam Donor Darah Bersama Kanwil Kemenkumham NTT

NewsIndonesia - Dalam semangat pengabdian menggelorakan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 yang puncaknya jatuh pada tanggal 27 April 2024, jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang berkontribusi dalam kegiatan Donor Darah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (22/04).

Kegiatan ini dilakukan atas dasar kerja sama dengan pihak Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi NTT, dan sasarannya, yakni seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham NTT serta Petugas Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kota Kupang yang memenuhi syarat untuk didonor.

Dalam kesempatan ini, Kepala Rupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menyampaikan bahwa kegiatan donor darah merupakan bagian dari tindakan solidaritas kemanusian, selain bermanfaat bagi orang-orang yang membutuhkan banyak darah, karena mengalami kedaruratan masalah kesehatan, juga sangat bermanfaat bagi tubuh pendonor.

"Berdasarkan artikel kesehatan dari Kemenkes RI, ada 3 manfaat donor darah bagi tubuh pendonor, yakni dapat mendeteksi penyakit serius, menurunkan risiko terkena penyakit jantung dan pembuluh darah, serta membantu menurunkan berat badan," jelas Andriyanto.

Lebih lanjut, Andriyanto menyampaikan bahwa dalam aksi donor darah kali ini, Rupbasan Kupang berhasil menyumbang darah sebanyak 5 kantung sesuai dengan jumlah petugas yang memenuhi syarat untuk didonor.

Selanjutnya, dalam kesempatan yang sama, dokter UDD Provinsi NTT, Alvin S. Wijaya, menyatakan, "Kegiatan kemanusiaan yang dilakukan jajaran Kemenkumham NTT serta petugas Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kota Kupang akan sangat membantu banyak orang yang mengalami masalah kesehatan dan membutuhkan tambahan darah. Melalui darah yang disumbangkan, akan meningkatkan Umur Harapan Hidup mereka."

Sebelumnya, kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, yang saat itu didampingi oleh para Pimpinan Tinggi Pratama, para Pejabat Administrasi, dan para Pejabat Pengawas Kanwil Kemenkumham NTT.

Dalam sambutannya, Marciana menyampaikan bahwa kegiatan donor darah kali ini, selain untuk menggelorakan HBP ke-60, juga sebagai momen bakti sosial bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham NTT dan jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kota Kupang untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada orang-orang yang membutuhkan.

"Selain untuk menggelorakan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun ini, kegiatan donor darah ini merupakan momen bakti sosial bagi kita semua untuk dapat memberikan bantuan kemanusiaan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan bantuan darah. Khusus untuk seluruh pegawai yang masih muda dan memiliki kesehatan fisik yang baik agar wajib mengikuti kegiatan donor darah ini," ujar Marciana.

Tidak hanya itu, Marciana juga menjelaskan bahwa donor darah merupakan salah satu bentuk untuk mewujudkan sikap peduli dan sukarela para pegawai di lingkup Kanwil Kemenkumham NTT dalam membantu sesama manusia yang bertujuan untuk memberikan kontribusi dalam memenuhi kebutuhan darah nasional.

Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama antara seluruh peserta donor darah dengan pihak UDD PMI Provinsi NTT.

- Rupbasan Kupang 

0 Komentar