NewsIndonesia - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Tamako Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara, Eduard Kaligis menghadiri undangan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bersama dengan Instansi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Narkotika (BNN) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rabu (24/04/2024).
Bertempat di Aula Tahuna Beach Hotel and Resort, kegiatan bimtek dijadwalkan akan dilaksanakan tanggal 24 april sampai dengan 25 april 2024. Kegiatan dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Kepulauan Sangihe, Johanis Pilat. Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan bahwa pentingnya kerjasama antara pihak BNN Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Instansi Pemerintah dalam melaksanakan tugas tugas BNN. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kepulauan Sangihe, Melky Tuwankotta.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Instansi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, diharapkan penanganan permasalahan narkoba khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat ditekan penyebarannya, dengan terus melakukan strategi pendekatan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
- Lapas Tamako
0 Komentar