NewsIndonesia - Sebagai bentuk Apresiasi terhadap pengabdian dan loyalitas sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan melantik 2 orang pegawai yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, Selasa (02/04).
Pegawai yang dilantik atas nama Jhon Mina Belo,S.Sos yang dilantik menjadi Penata (III/c) dan Antonius Purwanto yang dilantik menjadi Pengatur (II/c). Pegawai yang dilantik mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi berdasarkan kenaikan pangkat Reguler.
Selaku Pembina Upacara Kalapas Kalabahi menyamatkan tanda pangkat yang baru bersama dengan Surat Keputusan (SK) Kenaikan pangkat kepada pegawai yang dilantik .
Kegiatan dilanjutkan dengan Sambutan oleh Kalapas, dalam penyampaiannya Kalapas memberikan apresiasi serta arahan kepada pegawai yang dilantik.
"Apresiasi setinggi-tingginya dan banyak selamat kepada rekan-rekan yang pada hari ini dilantik pangkatnya setingkat lebih tinggi, terimakasih untuk loyalitas dan dedikasinya kepada Kementerian Hukum dan HAM," ungkap Yusup.
Lebih lanjut Kalapas berpesan kepada pegawai yang dilantik agar dapat memberikan contoh yang baik bagi rekan kerja lainnya.
"saya berharap setelah pelantikan ini bapak-bapak sekalian dapat bekerja lebih giat lagi dan harus menjadi Role Model yang bisa diteladani oleh rekan-rekan pegawai lainnya, serta lebih meningkatkan Integritas diri sehingga kinerja yang dihasilkan semakin maksimal" pesan Yusup
Selain arahan dan ucapan selamat kepada pegawai yang di lantik, Kalapas juga memberikan dorongan dan motivasi kepada seluruh pegawai Lapas Kalabahi agar terus meningkatan kemampuan diri terutama Integritas diri agar kolaborasi yang tercipta dapat menghasilkan suasana kerja yang nyaman dan berkualitas
Kegiatan pelantikan kenaikan pangkat merupakan salah satu atensi dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone. Dalam banyak kesempatan Marciana senantiasa berpesan untuk seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar memperhatikan hak-hak seluruh pegawai, seperti contoh pada pelaksanaan kegiatan pelantikan ini yakni Hak Kenaikan pangkat reguler bagi pegawai yang telah memenuhi syarat.
- Lapas Kalabahi
0 Komentar