Search

Akbar Amnur Berikan Penyuluhan Penting kepada WBP Lapas Tenggarong

NewsIndonesia - Dalam rangka meningkatkan pemahaman Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tentang hak dan kewajiban narapidana, Kepala Subdirektorat Basan dan Barang Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Akbar Amnur, memberikan penyuluhan pada WBP Lapas Kelas IIA Tenggarong di Masjid Taubatan Nasuha Lapas Tenggarong, pada 14 Mei 2024 pukul 20.00 WITA.

Kegiatan penyuluhan ini diikuti oleh puluhan WBP yang tergabung dalam Kamar Santri. Dalam sambutannya, Kalapas Tenggarong, Agus Dwirijanto, menyampaikan apresiasinya kepada Akbar Amnur atas kesediaannya untuk memberikan penyuluhan serta pemahaman kepada WBP Lapas Tenggarong.

"Saya harap dengan adanya penyuluhan ini, WBP dapat memahami dengan baik tentang hak dan kewajiban WBP serta materi agar para WBP nantinya dapat terhindar dari pelanggaran hukum di masa depan," ujar Kalapas.

Akbar Amnur dalam materinya menjelaskan tentang berbagai macam tentang hak dan kewajiban WBP dalam selama menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.

Selain itu, Akbar Amnur juga memberikan motivasi kepada WBP untuk menjadi pribadi yang lebih baik setelah selesai menjalani masa pidana. Ia mengajak WBP untuk mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas Tenggarong, seperti program keagamaan, pendidikan, dan keterampilan.

"Masa pidana bukan merupakan akhir dari segalanya. Masih banyak kesempatan bagi WBP untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat," pesan Akbar Amnur.

Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi WBP Lapas Kelas IIA Tenggarong, khususnya dalam memahami tentang hak dan kewajiban selama menjalani pembinaan

- Lapas Tenggarong

0 Komentar