Search

Dorong Produktivitas WBP, Lapas Narkotika Nusakambangan Berkoordinasi dengan Dinkes Cilacap urus PIRT dan NIB

NewsIndonesia - Dorong produktivitas warga binaan, Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan berupaya untuk melebarkan sayapnya dalam produksi olahan bunga rosela keluar Lapas. Untuk itu Kalapas Narkotika (Rindra wardhana) didampingi Pejabat Struktural menyambangi Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap untuk berkoordinasi terkait dengan izin PIRT dan disambut hangat oleh Kepala Bidang Kefarmasian dan alat kesehatan (Hudaefah). 

Sebagai informasi, PIRT merupakan sertifikasi ijin yang dapat diajukan baik oleh individu maupun badan usaha yang sudah berbentuk CV atau PT. 

Koordinasi tersebut lebih lanjut membahas tentang tata cara mengurus PIRT diantara lain harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan yakni usaha yang dijalankan telah berjalan, sudah memiliki label produk, produk bertahan diatas tujuh hari, sudah memiliki stempel usaha dan membuat pernyataan untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut Kalapas menyampaikan "PIRT kami baru dalam pengurusan, kedepannya saya berharap produk Lapas Narkotika sudah bisa menjangkau pasar diluar lapas sehingga bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat," pungkasnya.

- Lapas Narkotika Nusakambangan

0 Komentar