Search

Optimalkan Kinerja Pegawai, Lapas Tamako Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Jam Kerja dan Disiplin Pegawai

NewsIndonesia - Dalam rangka mengoptimalkan kinerja seluruh pegawai, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Tamako Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Eduard Kaligis melalui Kepala Urusan Tata Usaha, Frangki Manoppo melaksanakan Sosialisasi Kebijakan Jam Kerja dan Disiplin Pegawai yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai, Selasa (07/05/2024). 

Bertempat di Aula Serbaguna Lapas Tamako, Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tamako tentang kebijakan jam kerja pegawai. Sosialisasi ini merupakan upaya dari Lapas Tamako dalam meningkatkan disiplin pegawai Lapas Tamako dalam melaksanakan tugas pelayanan publik dan meningkatkan kinerja di lingkungan kerja. 

Pada pembukaan kegiatan, Kepala Lapas Tamako, Eduard Kaligis mengingatkan kepada seluruh pegawai bahwa sosialisasi terkait aturan baru tentang disiplin pegawai negeri sipil harus dipahami dengan baik karena berkaitan dengan penerimaan tunjangan kinerja masing-masing pegawai. Disiplin pegawai negeri sipil dalam melaksanakan tugas sesuai aturan baik pemenuhan jam kerja untuk melaksanaan tugas pokok dan fungsi dan pengadministrasian dalam jurnal harian tidak bisa dipisahkan dengan tunjangan kinerja yang akan diterima. 

Kemudian dilanjutkan Kepala Urusan Tata Usaha, Frangki Manoppo menjelaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang menggarisbawahi kedisiplinan pegawai dan sanksi terhadap pegawai negeri sipil yang melanggar jam kerja.

- Lapas Tamako

0 Komentar