Search

Optimalkan Program Integrasi: Lapas Kalabahi Bebaskan 7 Orang Narapidana Melalui Program PB dan CB

NewsIndonesia - Dalam upaya mengoptimalkan Program Integrasi  Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), Lapas Kelas IIB Kalabahi membebaskan 7 orang Narapidana melalui Program Integrasi PB dan CB pada hari Rabu (15/05).

ketujuh Narapidana itu terdiri dari Muhammad Sukiran, Apriadi Outang, dan Yusup Maiten yang memperoleh Program Integrasi PB, sedangkan  Ignasius Pating, Nimrot Atapada, Efraim Padamani, dan Daud Onata memperoleh program integrasi CB.

Kasi Binadikgiatja, Muhammad R. Gorjie bersama 1 orang staf registrasi serta 2 orang anggota Rupam IV ikut mengawal pembebasan Narapidana ini. Gorjie mengingatkan mereka agar dapat melaksanakan kewajiban untuk selalu wajib lapor setiap bulan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kupang karena selama menjalankan PB maupun CB, mereka berada dalam bimbingan dan pengawasan Bapas Kupang.

Salah satu Narapidana yang bebas, Muhammad Sukiran, mewakili Narapidana lainnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kalapas Kalabahi dan jajaran karena telah meluangkan waktu dan tenaga untuk membina mereka sampai mereka dinyatakan bebas bersyarat hari ini.

Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan menyampaikan selamat kepada 7 orang narapidana tersebut dan berpesan kepada mereka agar tetap menjaga kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah melalui Program Integrasi PB dan CB ini.

"Saya berharap saudara-saudara dapat menjaga kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah melalui Program Integrasi PB dan CB ini. Mohon kiranya saudara-saudara dapat melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan berperilaku baik dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum," ujar Yusup.

Sementara itu, dari tempat yang berbeda, Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, memberikan apresiasi kepada Kalapas Kalabahi dan jajaran atas kinerja mereka dalam memaksimalkan pelaksanaan Program Integrasi Narapidana di Lapas Kalabahi.

- Lapas Kalabahi

0 Komentar