Search

Perkuat Program Pembinaan, Lapas Kalabahi dan Tim PK Bapas Kupang Lakukan Litmas Integrasi

NewsIndonesia - Warga Binaan dan narapidana bebas bersyarat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi mengikuti kegiatan Penelitian Masyarakat (Litmas) Integrasi bersama Tim Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kupang, Rabu (08/05).

Program Litmas sendiri ialah kegiatan pengumpulan informasi, data dan analisis yang dilakukan pada Klien pemasyarakatan, penjamin, lingkungan sosial dan pemerintah sekitar di tempat tinggal klien pemasyarakatan. Data dari hasil penelitian ini akan digunakan sebagai dasar untuk pemberian rekomendasi pada pemberian re-integrasi, kegiatan pendampingan, pembimbingan dan pengawasan pada Klien Pemasyarakatan.

Kegiatan ini melibatkan Tim PK yang terdiri dari Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Bapas Kupang, Kristiana Yong Kartini beserta 4 anggota-nya. Di momen yang sama Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Registrasi Bimbingan Kemasyarakatan (Regbimkemas), Yosef Wasi bertindak sebagai pengawas kegiatan ini. Kegiatan ini juga melibatkan beberapa orang warga binaan dan beberapa orang mantan warga binaan yang telah mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB). Kegiatan ini dilaksanakan di 2 tempat yang berbeda, yang pertama bertempat di Ruangan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang diikuti oleh Warga binaan lalu berpindah ke Aula Lapas yang diikuti oleh Mantan Warga Binaan.

Dalam pelaksanaan program ini, tim PK dari Bapas Kupang menyampaikan bahwa akan mencabut Surat Keputusan (SK) PB bagi warga binaan yang terbukti mengulangi pelanggaran yang berbeda, lalu Tim PK juga menyampaikan bahwa Mantan Warga Binaan Lapas Kalabahi yang telah mendapatkan PB wajib untuk rutin melapor ke Lapas setidaknya 1 kali dalam sebulan sebagai bentuk tanggung jawab dari keringanan yang di berikan. 

"Kami akan dengan tegas mencabut SK PB bagi Warga Binaan yang terbukti mengulangi pelanggaran yang diperbuat dan juga mengingatkan kepada Mantan Warga Binaan yang telah mendapat PB agar rutin melapor ke Lapas paling tidak 1x sebulan agar kami bisa melakukan fungsi pengawasan dengan baik," ujar Kristiana.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan sangat mendukung penuh program ini karena dapat melakukan pemantauan terhadap Warga binaan apakah mereka layak atau tidak memperoleh PB serta untuk memantau mantan Warga Binaan yang telah mendapatkan PB agar rutin untuk melapor ke Lapas.

"Saya selaku Kalapas Kalabahi mendukung penuh atas program ini karena dapat menyaring Warga Binaan yang layak atau tidak mendapat PB sekaligus untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap Mantan Warga Binaan yang telah memperoleh PB agar mereka dapat menjadi pribadi yang bertanggung jawab," ujar Yusup.

Program ini memperoleh tanggapan yang positif dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone. Dalam banyak Momen Marciana selalu mengingatkan  agar setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) selalu giat untuk melaksanakan program pembinaan sekaligus pengawasan terhadap Warga Binaan maupun Mantan Warga Binaan dengan Melibatkan Pihak Luar Seperti Tim PK dari Bapas.

- Lapas Kalabahi

0 Komentar