Search

Optimalisasi Pengawasan Orang Asing Pasca Erupsi Gunung Ruang, Imigrasi Tahuna Kembali Gelar Rapat Koordinasi TIMPORA di Kepulauan SITARO

NewsIndonesia – Dalam rangka memperkuat sinergitas pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang dan Biaro, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara kembali menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing yang berlangsung di Little Beach Cafe, Kamis (6/6).

Mewakili Kepala Kanim Tahuna, Wijay Kumar, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Stenly Surentu, juga selaku Plh. Kakanim Tahuna sampaikan sambutan Kepala Kantor. Pada kesempatan ini, Kasubag TU menyampaikan bahwa rapat Timpora Kabupaten Kepulauan Sitaro ini adalah sebagai wadah komunikasi antara pejabat pemerintah di tingkat Kabupaten untuk membahas isu dan masalah yang berkembang, serta melakukan pertukaran bahan keterangan atau informasi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro lebih khusus pasca erupsi Gunung Ruang.

“Dengan diadakannya Rapat Tim Pengawasan Orang Asing pada hari ini, diharapkan kita semua semakin solid, bersinergi serta bekerjasama lebih keras lagi, dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara yang sangat kita cintai ini, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia” tutur Surentu.

Disamping itu, Kasubag TU juga menyampaikan amanat yang selalu Bapak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun sampaikan, yaitu buatlah halal gaji dan tunjanganmu, dengan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi serta aturan yang telah dibuat oleh masing-masing Pimpinan.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil, Sem Makasiahe, mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan SITARO. Dalam Sambutannya beliau menyampaikan apresisasi dan pengharagaan yang tinggi kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna sebagai leading sector pengawasan orang asing yang telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Timpora Kabupaten Kepulauan Sitaro Tahun Anggaran 2024. 

Disamping itu, Kadis Dukcapil juga menyampaikan bahwa Rapat Timpora ini menjadi hal penting untuk pengembangan pengetahuan bagi perangkat desa dan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sitaro dalam memahami aturan Keimigrasian untuk kemajuan bersama.

Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kasi Inteldakim Wawan A. Mido, dan sesi diskusi tanya jawab yang diikuti oleh seluruh peserta rapat TIMPORA. Kegiatan pun berlangsung dengan baik lancar.

- Kanim Tahuna

0 Komentar