Search

Pelaksana Kepala Bapas Amuntai Ikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Implementasi Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Dewasa

NewsIndonesia - Pelaksana Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai, Eri Triyanto menghadiri kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi implementasi keadilan restoratif bagi pelaku dewasa. Kegiatan ini diadakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) berkolaborasi dengan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel bertempat di Swissbel Hotel Banjarmasin, Jum’at (28/6) dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari berbagai instansi terkait.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendukung program nasional penerapan keadilan restoratif atau 'restorative justice', di mana Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menetapkan 10 kota/kabupaten di Indonesia sebagai 'pilot project' untuk menerapkan keadilan restoratif. Kota Banjarmasin menjadi salah satu kota yang terpilih sebagai wilayah piloting tersebut.

Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Ditjen PAS, Pujo Harinto, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Dyan Nur, Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol. Wisnu Andayana, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Said Mahdar, serta perwakilan dari Ditres Narkoba Polda Kalsel, Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Banjar Raya, dan perwakilan Polres, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, serta BNN Kab./Kota di wilayah Kalimantan Selatan.

Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Ditjen PAS, Pujo Harinto, membuka kegiatan tersebut dengan memberikan apresiasi atas kehadiran Forkopimda Kalimantan Selatan. Beliau menyampaikan pentingnya sinergi dalam mewujudkan Restorative Justice melalui pidana pengawasan dan kerja sosial. Pembukaan acara ditandai dengan pemukulan gong oleh Dir. PKUKR, Kakanwil, Staf Ahli Gubernur, Ka. BNNP, dan perwakilan Forkopimda lainnya.

Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi mengenai kebijakan dan prosedur penerapan keadilan restoratif yang disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Selain itu, peserta rapat juga berkesempatan untuk berbagi pengalaman dan berdiskusi mengenai tantangan dan solusi dalam pelaksanaan keadilan restoratif di lapangan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan implementasi keadilan restorative di Kalimantan Selatan pada umumnya dan khususnya di wilayah kerja Bapas Amuntai dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi pelaku, korban, dan masyarakat luas.  Pelaksana Kepala Bapas Amuntai juga berkomitmen dalam mendukung dan menerapkan keadilan restoratif sebagai bagian dari sistem peradilan pidana di Indonesia.

- Bapas Amuntai

0 Komentar