NewsIndonesia – Sebagai bentuk dan wujud nyata kesamaan persepsi dan pandangan dalam hal pemberian layanan kesehatan khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Lapas Kelas III Tamako dituangkan dalam sebuah perjanjian kerjasama dengan Dinas kesehatan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang berlangsung di Kantor Dinas kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jumat (05/07/2024).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut di lakukan secara langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Tamako, Eduard Kaligis dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Handry Pasandaran. Dalam kesempatan tersebut Kalapas di dampingi Kasubsi Pembinaan Lapas Tamako, Octavianus Mangune sementara Kepala Dinkes Kabupaten Kepulauan Sangihe, juga mengikutsertakan jajaran yang nantinya akan membantu Lapas Tamako dalam memberikan layanan kesehatan bagi para warga binaan.
Dalam sambutannya Kalapas Tamako, Eduard Kaligis menyambut baik perjanjian kerjasama tersebut, ia berharap Kerjasama ini dapat terus terjalin dengan baik dalam memberikan layanan kesehatan secara Prima kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas III Tamako.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Kami berharap Sinergitas ini, dapat terus terjalin secara berkesinambungan, sehingga mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Lapas Tamako” ujar Kalapas.
- Lapas Tamako
0 Komentar