NewsIndonesia - Sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan terhadap ABH, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Rismayadi lakukan monitoring ke Panti Perlindungan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja (PPRSAR) Mulia Satria Banjarbaru, Jum’at (19/7). Saat ini sebanyak 2 (dua) orang ABH berinisial MRF dan MB tengah menjalani pembinaan dan perawatan di tempat tersebut. Keduanya merupakan ABH yg diputus pengadilan negeri barabai atas tindak pidana yang dilakukan keduanya.
Dalam kunjungan tersebut, selain melakukan monitoring perkembangan ABH, PK juga melakukan koordinasi intens selama dua hari dengan Peksos selaku pembina klien.
Di tempat terpisah Pelaksana Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai, Eri Triyanto menyampaikan bahwa,” Bapas dalam hal ini PK selama ini senantiasa menyampaikan rekomendasi bagi stackholder terkait kepentingan terbaik bagi klien, salah satunya ABH. Selanjutnya kita juga harus melakukan evaluasi mandiri terkait rekomendasi yang telah diberikan khususnya terkait efektivitas rekomendasi serta kebermanfaatannya bagi klien khususnya dalam penegakan hukum terlebih pada saat digaungkannya paradigma keadilan restoratif (restorative justice)," bebernya.
- Bapas Amuntai
0 Komentar