Search

1.007 Warga Binaan Lapas Tenggarong Terima Remisi HUT ke 79 RI, Asisten I Bupati Kukar Serahkan Secara Simbolis

NewsIndonesia – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong memberikan remisi kepada 1.007 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Asisten I Bupati Kutai Kartanegara Bidang Kesejahteraan Rakyat, Bapak Ahmad Taufik Hidayat, pada [tanggal], di Lapas Kelas IIA Tenggarong.

Acara yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Kepala Lapas Perempuan, dan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tenggarong. Kehadiran para pejabat daerah dan instansi terkait menunjukkan kepedulian pemerintah dan masyarakat terhadap upaya pembinaan narapidana.

Dari total 1.007 WBP yang menerima remisi, sebanyak 526 orang mendapatkan remisi umum berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang pemberian remisi, asimilasi, dan cuti bagi narapidana, anak, dan tahanan. Sementara itu, sebanyak 481 orang lainnya mendapatkan remisi umum bagi narapidana tindak pidana umum.

Dalam sambutannya, Bapak Ahmad Taufik Hidayat menyampaikan amanat dari Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly yang memberikan ucapan selamat kepada seluruh WBP yang mendapatkan remisi. Beliau berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi para WBP untuk terus berbuat baik dan segera kembali ke masyarakat. "Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas perilaku baik para WBP selama menjalani masa pidana. Semoga remisi ini dapat menjadi semangat baru bagi saudara-saudara sekalian untuk memperbaiki diri dan menjadi manusia yang lebih berguna bagi masyarakat," ujar Bapak Asisten I dalam pembacaan amanatnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan hak yang diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat. "Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas prestasi dan perilaku baik para WBP selama menjalani masa pidana. Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi WBP lainnya untuk mengikuti jejak mereka," ungkapnya.

Dalam kegiatan pemberian remisi ini, juga turut menjadi hal yang istimewa bagi Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Tenggarong yang secara simbolis juga mendapatkan sertifikat Label halal dari Kementrian Agama. Adapun sertifikat diberikan secara simbolis oleh Asisten 1 Ahmad Taufik Hidayat kepada Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto.

- Lapas Tenggarong

0 Komentar