Search

Alasan Kenapa Tiap Tanggal 15 SIMPEG Tidak Bisa Dibuka ?

Newsindonesia - Mungkin banyak dari ASN Kemenkumham yang baru, yang belum tahu alasan mengapa setiap tanggal 15 hingga 17-18 SIMPEG Kemenkumham tidak dapat dibuka ataupun diakses. Sehingga ada sebagian dari mereka yang tidak mengisi dan setelah SIMPEG dibuka kembali malah mereka lupa dan kena potongan.

Penyebab SIMPEG tidak bisa dibuka tanggal 15 s.d 17 ?

Dikarenakan adanya perhitungan remun atau tunjangan kinerja setiap bulan. Karena itulah sering kali kita tidak dapat membuka ataupun membuat jurnal harian pada tanggal tersebut.

Konsekuensi jika Lupa Isi SIMPEG ?

Akibat ditutup akses sementara SIMPEG pada tanggal 15 s.d 17 tiap bulan, maka ada beberapa ASN Kemenkumham ditanggal 18 lupa mengisi jurnal tanggal 15 hingga 17 sehingga menerima potongan remun.

Apakah bisa mengisi SIMPEG sebelum tanggal 15 ?

Tentu saja bisa, malah dianjurkan pada tanggal 14 tiap bulan untuk mengisi lebih dahulu jurnal di tanggal 15 hingga 17 sehingga diharapkan tidak ada potongan.

Jika SIMPEG sudah diisi namun tetap ada potongan Tunker ?

Bisa jadi disebabkan karena belum atau lupa diberi nilai oleh atasan dan lain sebagainya. Sehingga sebaiknya anda lapor kepada kepegawaian atau TU terlebih dahulu terkait masalah potongan tersebut.

Rangkuman

Demikian beberapa alasan kenapa tiap tanggal 15 SIMPEG Kemenkumham tidak bisa diakses atau dibuka. Dimana penyebab utamanya adalah ketika tanggal tersebut dilakukan perhitungan remun atau tunjangan kinerja Sehingga seluruh aktivitas terkait SIMPEG dihentikan sementara untuk mempermudah bendahara melakukan perhitungan.

0 Komentar