NewsIndonesia – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai, Tri Haryanto beserta jajaran mengikuti kegiatan sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (BSK Hukum dan HAM) melalui platform Zoom, Senin (9/9). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi dan sekretariat di seluruh unit kerja.
Kepala Bapas Amuntai menyatakan bahwa sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman serta penerapan standar layanan kesekretariatan di lingkungan Bapas, guna mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang lebih efisien dan akuntabel. "Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pedoman yang jelas dalam meningkatkan kualitas pelayanan kami, khususnya dalam aspek kesekretariatan, yang berperan penting dalam menunjang operasional sehari-hari," ujarnya.
Sosialisasi ILK ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai standar penilaian dan parameter dalam pengukuran Indeks Layanan Kesekretariatan. Dengan adanya indeks ini, diharapkan setiap unit kerja di bawah Kementerian Hukum dan HAM, termasuk Bapas Amuntai, dapat lebih terarah dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Kegiatan yang diikuti secara daring dan luring oleh perwakilan dari seluruh unit kerja di Indonesia ini juga membahas berbagai inovasi dan strategi yang dapat diterapkan untuk mencapai indeks layanan yang lebih baik. Kepala Bapas Amuntai beserta jajaran aktif berpartisipasi dalam sesi diskusi dan tanya jawab, menunjukkan komitmen mereka dalam mengimplementasikan kebijakan ini di lingkup kerja masing-masing.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh unit kerja dapat lebih memahami dan menerapkan standar-standar pelayanan kesekretariatan yang telah ditetapkan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin prima dan transparan.
- Bapas Amuntai
0 Komentar