Search

Klien Anak Belajar Mengirim Surat dan Kebersihan Kantor, Bapas Amuntai Awasi Pelaksanaan Putusan Pengadilan Pidana dengan Syarat Pelayanan Masyarakat di Kantor Desa Lokpaikat Kabupaten Tapin

NewsIndonesia – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai terus berkomitmen dalam melaksanakan pengawasan terhadap klien anak yang menjalani putusan pengadilan pidana dengan syarat pelayanan masyarakat. Salah satu bentuk pengawasan tersebut dilakukan di Kantor Desa Lokpaikat, Kabupaten Tapin, Jum, at (6/9) di mana klien anak diwajibkan mengikuti berbagai kegiatan positif, termasuk belajar mengirim surat dan menjaga kebersihan kantor.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelayanan masyarakat yang menjadi syarat dari putusan pengadilan yang harus dijalani oleh klien anak. Di Kantor Desa Lokpaikat Kabupaten Tapin, klien anak diajarkan keterampilan dasar, seperti cara menulis surat resmi, mengelola administrasi sederhana, serta menjaga kebersihan lingkungan kantor desa. Hal ini bertujuan untuk memberikan pembelajaran yang bermanfaat bagi masa depan klien anak, sekaligus sebagai bentuk kontribusi mereka kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap klien anak dapat belajar tanggung jawab serta mendapatkan pengalaman yang berguna dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan pelayanan masyarakat ini juga diharapkan mampu membangun karakter positif dalam diri mereka,” ujar Kepala Bapas Amuntai, Tri Haryanto.

Pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara berkala oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Amuntai. Para PK memastikan bahwa klien anak menjalankan tugasnya dengan baik, serta memberikan bimbingan jika terdapat kendala dalam pelaksanaan program.

Selain itu, pihak Kantor Desa Lokpaikat sangat mengapresiasi keterlibatan klien anak dalam menjaga kebersihan lingkungan dan membantu tugas-tugas administratif. “Kami senang bisa berkolaborasi dengan Bapas Amuntai dalam program ini. Selain membantu kami di kantor desa, program ini juga memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk berkembang dan berbuat baik bagi masyarakat,” ujar Kepala Desa Lokpaikat, Udin.

Program pelayanan masyarakat ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi klien anak serta menjadi sarana rehabilitasi sosial yang efektif, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik dan siap menjalani kehidupan yang lebih produktif.

- Bapas Amuntai 

0 Komentar