NewsIndonesia – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai kembali melaksanakan kegiatan penting terkait pengambilan data penjamin dalam rangka penelitian kemasyarakatan (litmas), Senin (23/9). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa klien mendapatkan pembinaan, pembimbingan dan pengawasan yang tepat setelah memperoleh program integrasi.
Dalam proses pengambilan data ini, PK melakukan sesi tanya jawab langsung dengan para penjamin klien. Penjamin, yang biasanya merupakan keluarga atau kerabat dekat klien, diberikan pemahaman mengenai tanggung jawab dan peran mereka dalam proses integrasi klien. Mereka juga harus memberikan informasi yang akurat dan jelas mengenai latar belakang serta kondisi klien .
"Proses pengambilan data penjamin ini sangat penting untuk menilai sejauh mana penjamin dapat berkomitmen dalam mendampingi klien selama menjalani masa asimilasi atau integrasi kembali ke masyarakat," ungkap salah satu PK Bapas Amuntai, Faizal Nugroho.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa pertanyaan yang diajukan kepada penjamin meliputi riwayat hubungan dengan klien, kondisi sosial ekonomi, serta kesiapan mereka untuk memberikan dukungan moral maupun material kepada klien. Hal ini menjadi salah satu faktor penting yang akan dipertimbangkan dalam asesmen terhadap klien, termasuk untuk menentukan langkah-langkah pembinaan dan pengawasan yang sesuai.
Kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari upaya Bapas Amuntai untuk memberikan layanan terbaik dalam proses reintegrasi sosial klien. Para penjamin diharapkan dapat memahami pentingnya peran mereka dalam keberhasilan program pembinaan yang dirancang oleh Bapas.
Dengan adanya pengambilan data yang tepat, diharapkan program rehabilitasi dan integrasi klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif.
- Bapas Amuntai
0 Komentar